Harta Kalla Bertambah Rp 81 Miliar Jadi Rp 204 Miliar

Harta Kalla Bertambah Rp 81 Miliar Jadi Rp 204 Miliar

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2004 11:52 WIB
Jakarta - Cawapres Jusuf Kalla melakukan klarifikasi harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil pemeriksaan diketahui hartanya bertambah Rp 81 miliar menjadi Rp 204 miliar.Kalla tiba di kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/9/2004) pukul 10.00 WIB dan diterima Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean."Saya baru klarifikasi hasil harta kekayaan per 31 Agustus 2004. Dari klarifikasi dan pemeriksaan di lapangan selama sebulan di Makassar, kekayaan itu umumnya ada 3 hal yakni saham di perusahaan, tanah dan bagunan dan uang tunai," kata Kalla."Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami telah melaporkan bahwa seluruh harta per 30 Agustus 2004 berjumlah Rp 204.504.176.153 dan US$ 14.928,39. Namun terjadi kenaikan Rp 81.849.278.147 dengan laporan pertama akhir tahun lalu sebesar Rp 122.654.898.046 dan US$ 14.928,39," ungkapnya.Menurut Kalla, kenaikan terjadi karena kekayaan yang dilaporkan yaitu saham pada laporan pertama dicatat sesuai dengan akte pendirian perusahaan, sesuai aturan yang dicatat dan yang hari ini berdasarkan neraca perusahaan 2003. "Padahal nilai neraca perusahaan itu berkembang maka terjadi kenaikan saat ini sekitar 66 persen begitu juga dengan nilai tanah dan bagunan karena NJOP 2002 dan 2003 berbeda," ujarnya.Dalam acara yang sama, Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean menambahkan KPK telah melakukan verifikasi harta kekayaan Jusuf Kalla. Hasilnya, seluruh harta yang dilaporkan ke KPK didukung alat bukti yang sah."Oleh karena itu, hasil pemeriksaan dinyatakan telah lengkap disampaikan ke KPK. Memang ada sedikit koreksi, yaitu kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dari tanah yang pernah dilaporkan sebelumnya juga nilai-nilai saham yang seharusnya dilaporkan pada saat waktu lalu," imbuhnya. (aan/)


Berita Terkait