"Keputusan soal pelanggaran iklan APPSI adalah keputusan mengada-ngada dan mencari popularitas. Jelas Panwaslu telah mengambil keputusan keliru dan bertindak tidak adil. Panwas bukanlah penyidik dan tak punya hak menyatakan pidana," jelas Waketum Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (12/9/2012).
Fadli yang juga orang dekat Prabowo ini menegaskan, iklan APPSI bukanlah kampanye di luar jadwal, tapi aspirasi kelompok masyarakat pedagang pasar yang mendukung figur pembela pedagang pasar dalam hal ini Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sosialisasi masa kampanye 14-16 September tidak optimal dan tidak diketahui masyarakat pada umumnya. Sudah seharusnya sosialisasi informasi berlangsung masif. Fadli menyebutnya sebagai kegagalan sosisalisasi.
"Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum APPSI tak tahu menahu tentang penayangan iklan pada hari tersebut, karena memang itu aspirasi dari pengurus. Demikian pula pengurus APPSI tak tahu bahwa jadwal kampanye 14-16 September. Panwaslu harus jujur dan jernih menilai siapa yang melakukan kampanye terselubung dan kampanye di luar jadwal, sehingga keputusan Panwaslu soal iklan APPSI adalah keputusan sumir, tak adil dan serampangan," ungkapnya.
(ndr/vta)