Ini Tanggapan Kubu Prabowo Atas Keputusan Panwaslu DKI

Ini Tanggapan Kubu Prabowo Atas Keputusan Panwaslu DKI

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 18:28 WIB
Foto: Fadlizon.com
Jakarta - Panwaslu DKI memutuskan iklan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Prabowo Subianto melanggar aturan kampanye Pilgub DKI. Panwaslu pun siap membawa kasus itu ke polisi. Apa tanggapan kubu Prabowo?

"Keputusan soal pelanggaran iklan APPSI adalah keputusan mengada-ngada dan mencari popularitas. Jelas Panwaslu telah mengambil keputusan keliru dan bertindak tidak adil. Panwas bukanlah penyidik dan tak punya hak menyatakan pidana," jelas Waketum Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (12/9/2012).

Fadli yang juga orang dekat Prabowo ini menegaskan, iklan APPSI bukanlah kampanye di luar jadwal, tapi aspirasi kelompok masyarakat pedagang pasar yang mendukung figur pembela pedagang pasar dalam hal ini Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum APPSI memang seharusnya membela dan memperjuangkan kepentingan pedagang pasar di seluruh Indonesia. Keputusan APPSI memasang iklan adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan sikap dan pendapat mereka. Materi iklan tak menggunakan atribut kandidat," tegas Fadli.

Menurut dia, sosialisasi masa kampanye 14-16 September tidak optimal dan tidak diketahui masyarakat pada umumnya. Sudah seharusnya sosialisasi informasi berlangsung masif. Fadli menyebutnya sebagai kegagalan sosisalisasi.

"Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum APPSI tak tahu menahu tentang penayangan iklan pada hari tersebut, karena memang itu aspirasi dari pengurus. Demikian pula pengurus APPSI tak tahu bahwa jadwal kampanye 14-16 September. Panwaslu harus jujur dan jernih menilai siapa yang melakukan kampanye terselubung dan kampanye di luar jadwal, sehingga keputusan Panwaslu soal iklan APPSI adalah keputusan sumir, tak adil dan serampangan," ungkapnya.

(ndr/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads