Keduanya dibekuk oleh satuan Reskrim Polsek Kebayoran Lama, pada Selasa 11 September 2012 sore hari. Mereka tertangkap basah memakai narkoba di kediamannya, Jalan Pos Giro, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Dari tangan NH, kita dapat barang bukti putau 2,2 gram dan sabu 0,1 gram berikut timbangan," kata Kasi Humas Polsek Kebayoran Lama, Aiptu Sumaryanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain NH, kita menyita barang bukti dari tangan SP yakni satu plastik klip tembus pandang yang berisi heroin seberat 0.3 gram dan satu plastik klip berisi heroin seberat 1,9 gram serta satu timbangan digital merk CHQ warna hitam. Petugas juga menyita kertas timah yang digunakan untuk menggunakan narkoba," papar Sumaryanto.
Menurut Sumaryanto, kedua tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk menambah semangat kerja.
"Tersangka mengaku pakai narkoba badannya terasa enak dan semangat untuk kerja. Kalau nggak pakai, dia bilang badannya nggak enak dan dagang juga jadi males," terang Sumaryanto.
SP dan NH kini mendekam di bui. Kasus ini ditangani jajaran Polsek Kebayoran Lama.
(ndu/aan)