RUU PMI Juga Amankan Eksistensi Bulan Sabit Merah Indonesia

RUU PMI Juga Amankan Eksistensi Bulan Sabit Merah Indonesia

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 17:32 WIB
Jakarta - Di dalam draf awal RUU Kepalangmerahan atau yang lebih dikenal dengan RUU Palang Merah Indonesia (PMI) tidak diatur penggantian lambang PMI menjadi bulan sabit merah. Namun eksistensi bulan sabit merah Indonesia tetap akan diakomodir.

"Mengenai penggantian lambang PMI menjadi bulan sabit merah memang masih ada, namun kita PDIP konsisten akan memastikan tidak ada pergantian lambang. Namun keberadaan Bulan Sabit Merah Indonesia tetap kita dukung dan tidak boleh diabaikan, tidak boleh dimatikan," kata anggota Panja RUU Kepalangmerahan Baleg DPR yang baru pulang dari kunjungan kerja ke Denmark, Honing Sanny, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Menurutnya, Baleg akan mengakomodir keberadaan Bulan Sabit Merah Indonesia sebagai kegiatan kepalangmerahan di Tanah Air. Namun hanya ada satu organisasi internasional yang bisa go internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bulan sabit merah tetap harus ada, cuma kalau kegiatan internasional ya PMI yang boleh berperan,"katanya.

Lalu bagaimana dengan dukungan anggarannya, apakah Bulan Sabit Merah Indonesia juga akan mendapat alokasi anggaran? Karena PMI menurut RUU Kepalangmerahan DPR didanai oleh APBN, APBD, dan sumbangan masyarakat.

"Tentu nanti kita akan bahas apakah bisa diambilkan dari APBN atau APBD. Kita harus mendukung kegiatan sosial yang dilakukan keduanya baik PMI maupun bulan sabit merah,"tegasnya.

(van/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads