Sidang Kasus UMI Diwarnai Demo

Sidang Kasus UMI Diwarnai Demo

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2004 10:40 WIB
Makassar - Sidang kasus penyerangan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar 1 Mei lalu digelar untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (2/9/2004).Sidang kali ini lebih ramai dibanding sidang pertama apalagi diwarnai dengan aksi demonstrasi puluhan aktivis Lembaga Mahasiswa UMI. Sidang menghadirkan 8 polisi berpangkat bintara sebagai terdakwa.Mahasiswa yang berdemo sejak pukul 10.00 Wita mengganggap pengadilan tak cukup memeriksa bintara saja, tapi juga harus menyeret perwira yang terlibat insiden 1 Mei.Mereka menyebut mantan Kapolda Sulsel Irjen Yusuf Manggarabarani, Kombes Jose Rizal (Kapolwiltabes Makassar), AKBP Eko Supriyanto (mantan Kapolresta Makassar Timur), AKP Parambungan (mantan Kapolsek Panakkukang), sebagai pihak yang bertanggung jawab.Tuntutan para mahasiswa itu dibagikan kepada hadirin di luar pengadilan. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Tuntaskan Kasus 1 Mei, Penjarakan semua polisi yang terlibat."Agenda hari ini adalah pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum 8 terdakwa. Delapan terdakwa yang dihadirkan adalah Briptu Nurhasim, Bripda Rahmat Hidayat, Bripda Erwin Arif, Bripda Dian Ardiawan, Bripda Yudi Apriyanto, Bripda Arika, dan Brida Marten Kendek. Sidang dipimpin hakim J.Situmorang. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads