"Saya memperkirakan sekitar 12 parpol saja untuk Pemilu 2014," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Menurut Agun, banyaknya parpol yang akan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 sangat ditentukan kesiapan parpol. Karena persyaratan sampai parpol dinyatakan sebagai peserta pemilu legislatif cukup berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui dari 46 parpol yang mendaftar, 12 diantaranya telah gagal dalam pemberkasan awal. Berikut 12 parpol yang telah gagal di verifikasi awal di KPU:
1. Partai Pemuda Indonesia (PPI), hanya menyerahkan 12 dokumen
2. Partai Indonesia Sejahtera (PIS), hanya menyerahkan 4 dokumen
3. Partai Pemersatu Bangsa (PPB), hanya menyerahkan 16 dokumen
4. Partai Aksi Rakyat (PAR), hanya menyerahkan 16 dokumen
5. Partai Pelopor, hanya menyerahkan 3 dokumen
6. Partai Republik Indonesia, hanya menyerahkan 12 dokumen
7. Partai Islam, hanya menyerahkan 16 dokumen
8. Partai Merdeka, hanya menyerahkan 8 dokumen
9. Partai Patriot, hanya menyerahkan 14 dokumen
10. Partai Barisan Nasional (Barnas), hanya menyerahkan 15 dokumen
11. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNU), hanya menyerahkan 11 dokumen
12. Partai Matahari Bangsa (PMB), hanya menyerahkan 15 dokumen
(van/ega)










































