"KTP lama jangan lupa di-copy sebanyak-banyaknya. Karena e-KTP baru, KTP yang lama dikembalikan dan dituker dengan e-KTP saat pengambilan," kata anggota Komisi II DPR Nurul Arifin kepada detikcom, Rabu (12/9/2012).
Langkah ini penting karena data diri di buku tabungan Bank, STNK, BPKB motor/mobil menggunakan KTP lama. Sekedar berjaga ketimbang bermasalah saat perpanjangan pajak atau sertifikat rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengantisipasi lebih dini, diharapkan tidak ada masalah dalam realisasi e-KTP. Kalau masih ada masalah, Komisi II DPR siap menerima aspirasi masyarakat.
"Yang penting diinformasikan ke teman-teman supaya tidak muncul kesulitan di kemudian hari," tandasnya.
(van/mpr)











































