"Kami hanya bisa berdoa setiap hari karena Ibu Hartati ini perilakunya berkebajikan. Itu saja yang bisa saya lakukan dan kita juga mengharapkan kebesaran dari Tuhan dan para Budha untuk membantu Ibu agar bisa keluar dari masalah ini," ujar Biksu Tadisa Paramitha, Koordinator Biksu Sang Ha Walubi.
Tadisa mengatakan itu usai memberikan surat untuk Direktur Penindakan dan Penuntutan KPK agar Hartati tidak ditahan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012) saat Tadisa ditanya wartawan apa langkah yang akan dilakukan Walubi jika Hartati tetap ditahan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Hartati ditahan KPK, para biksu dan umat Buddha di Indonesia prihatin dan sedih. "Karena seorang tokoh agama bisa sampai ditangkap," katanya.
Namun penahanan Hartati tidak berdampak banyak pada Walubi. Pihaknya akan tetap mendukung Hartati di pengadilan.
"Ia (Hartati) telah melakukan kebajikan sebanyak 400 ribu untuk orang-orang kurang mampu, pengobatan massal, dan juga melakukan kebajikan dalam ritual Waisak, di Candi Agung Borobudur dan juga menjelang itu melakukan banyak kegiatan sosial," tutur Tadisa.
Hartati akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Dia datang menumpang ambulans dan menggunakan kursi roda.
Sebelumnya, Hartati absen memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati dikabarkan sedang sakit kejang-kejang.
(nik/nwk)











































