Cawagub DKI Jakarta Nachrowi Ramli dilaporkan tim Jokowi-Ahok ke Panwaslu karena diduga melakukan kampanye berbau SARA. Hari ini mereka menyerahkan bukti video saat Nara menyampaikan pernyataannya.
"Hari ini kami menyampaikan videonya, karena kemarin barang bukti yang kami serahkan baru print out media atas pernyataan Nachrowi Ramli," ujar koordinator tim advokasi Jokowi-Ahok, Habiburokhman, di kantor Panwaslu DKI, Rabu, (12/9/2012).
Menurutnya, video tersebut ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi dan tim Jokowi-Ahok memperoleh dari Youtube.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tim advokasi Jokowi-Ahok melaporkan cawagub DKI Nachrowi Ramli kepada Panwaslu DKI karena dugaan pelanggaran SARA atas pernyataan yang disampaikannya kemarin (11/9).
Pernyataan Nara itu termuat dalam pemberitaan media massa yang menyatakan, 'Saya mengingatkan kepada kaum Betawi, tidak ada pilihan lain selain satu untuk semua. Silahkan keluar dari Betawi jika tidak memilih orang Betawi'.
(/ndr)











































