8 Biksu itu datang dengan mengenakan pakaian biksu berwarna kuning ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Mereka diwakili Koordinator Biksu Sang Ha Walubi, Tadisa Paramitha.
"Ya ini mau mengirimkan surat ke direktur penindakan dan penuntutan KPK supaya tidak ditahanlah ketua umum Walubi kita," ujar Tadisa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, 2 perwakilan Walubi bertemu KPK. Sisanya menunggu di luar.
Hartati akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Dia datang menumpang ambulans dan menggunakan kursi roda.
Sebelumnya, Hartati absen memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati dikabarkan sedang sakit kejang-kejang.
(nwy/)










































