Mereka adalah Muhammad Said Gontjeng, Kadis Perkebunan Pemkab buol, Elisa Bunga Allo, Kadis Kehutanan pemkab buol, dan Amir Rihan Togila, Asisten 1 pada Pemkab Buol. Mereka bertiga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hartati Murdaya
"Iya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hartati," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan KPK ketika dikonfirmasi, Rabu (12/9/12)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka antara lain Hartati Murdaya selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Bupati Buol, Amran Batalipu, dan 2 petinggi PT Hardaya Inti Plantation atau PT Cipta Cakra Murdaya (CMM), Yani Ansori, dan Gondo Sudjono.
(/)










































