Selain Hartati, KPK Juga Panggil Beberapa Pejabat Buol Sebagai Saksi

Selain Hartati, KPK Juga Panggil Beberapa Pejabat Buol Sebagai Saksi

Danu Mahardika - detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 11:02 WIB
Selain Hartati, KPK Juga Panggil Beberapa Pejabat Buol Sebagai Saksi
Foto: Ari/detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berusaha menelusuri kasus suap terkait Hak Guna Usaha perkebunan di kabupaten Buol. Selain menghadirkan Hartati Murdaya yang diperiksa sebagai tesangka, KPK juga menjadwalkan akan memanggil beberapa pejabat dari Pemkab Buol, Sulawesi tengah.

Mereka adalah Muhammad Said Gontjeng, Kadis Perkebunan Pemkab buol, Elisa Bunga Allo, Kadis Kehutanan pemkab buol, dan Amir Rihan Togila, Asisten 1 pada Pemkab Buol. Mereka bertiga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hartati Murdaya

"Iya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hartati," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan KPK ketika dikonfirmasi, Rabu (12/9/12)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, hingga kini anak buah Amran batalipu ini belum hadir di gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel

Terkait kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka antara lain Hartati Murdaya selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Bupati Buol, Amran Batalipu, dan 2 petinggi PT Hardaya Inti Plantation atau PT Cipta Cakra Murdaya (CMM), Yani Ansori, dan Gondo Sudjono.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini