Miranda Gultom Hadapi Tuntutan Sore Ini

Miranda Gultom Hadapi Tuntutan Sore Ini

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 08:14 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan bagi Miranda Swaray Gultom dalam persidangan lanjutan hari ini. Miranda duduk di kursi pesakitan karena didakwa menyuap anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Kalau melihat persidangan yang berjalan, Miranda dituduhkan terlibat dengan pemberian travel cek oleh Nunun Nurbaetie kepada anggota DPR. Tapi sepanjang persidangan tidak ada satu pun bukti ataupun saksi Miranda terlibat dalam pemberian travel cek," kata pengacara Miranda, Andi Simangungsong saat dihubungi, Rabu (12/9/2012).

Melihat fakta persidangan, tim jaksa yang dipimpin Supardi menurut Andi, harus mendrop perkara ini lantaran dakwaannya tidak terbukti. "Tapi melihat kebiasaan KPK, jaksa selalu mengajukan angka tuntutan, jadi kita akan ajukan pembelaan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miranda sebelumnya menyatakan yakin dakwaan jaksa tidak akan terbukti karena sejumlah saksi yang dihadirkan mengaku tak tahu kaitan pemberian travel cek dengan terpilihnya dia sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Tidak ada satu pun saksi, sepanjang ini sudah ada 10 saksi yang menyatakan saya ada hubungannya dengan Nunun, yang mengatakan ada keterkaitan saya dengan travel cek, yang mengatakan saya pernah menyuruh mereka memilih saya. Tidak ada satu saksi pun," tutur Miranda, Rabu (29/8) lalu.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Gusrizal akan berlangsung pukul 17.00 WIB sore ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.

(fdn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads