"Kalau melihat persidangan yang berjalan, Miranda dituduhkan terlibat dengan pemberian travel cek oleh Nunun Nurbaetie kepada anggota DPR. Tapi sepanjang persidangan tidak ada satu pun bukti ataupun saksi Miranda terlibat dalam pemberian travel cek," kata pengacara Miranda, Andi Simangungsong saat dihubungi, Rabu (12/9/2012).
Melihat fakta persidangan, tim jaksa yang dipimpin Supardi menurut Andi, harus mendrop perkara ini lantaran dakwaannya tidak terbukti. "Tapi melihat kebiasaan KPK, jaksa selalu mengajukan angka tuntutan, jadi kita akan ajukan pembelaan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada satu pun saksi, sepanjang ini sudah ada 10 saksi yang menyatakan saya ada hubungannya dengan Nunun, yang mengatakan ada keterkaitan saya dengan travel cek, yang mengatakan saya pernah menyuruh mereka memilih saya. Tidak ada satu saksi pun," tutur Miranda, Rabu (29/8) lalu.
Sidang yang dipimpin hakim ketua Gusrizal akan berlangsung pukul 17.00 WIB sore ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.
(fdn/mok)