Jalur Diplomatik Tidak Cukup Tangani Korupsi

Jalur Diplomatik Tidak Cukup Tangani Korupsi

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 06:15 WIB
Jalur Diplomatik Tidak Cukup Tangani Korupsi
Jakarta -

Efek Korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghambat pembangunan dan memiskinkan masyarakat. Bahkan modus korupsi menjadi semakin canggih dan telah mengakali sistem keuangan negara.

Jalur diplomatik yang sering digunakan untuk menangani kejahatan korupsi disebut tidak cukup efektif, termasuk untuk mengejar pelaku dan aset yang dilarikannya ke luar negeri.
Β 
"Skema MLA (mutual legal assistance) dan ekstradisi hanya bisa melalui komitmen antar-Pemerintah," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, saat membuka The 8th Meeting of Parties South East Asia Parties Against Corruption (SEAPAC), dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (12/9/2012).

Menurut Djoko, MLA adalah skema kesepakatan antara dua negara. "Hanya bisa dilakukan satu negara (berhadapan) dengan satu negara, tak bisa diberlakukan ke semua negara pihak," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Djoko menyebutkan, ketidakefektif itu bukan berarti skema MLA dihentikan. Hanya saja, kata Djoko, MLA dihadapkan pada keharusan setiap pihak memperhatikan prosedur hukum, aturan, dan peraturan perundangan di negara yang menjadi mitra kesepakatan.

"Tak bisa sepihak maunya kita seperti apa," ujarnya. Djoko mengatakan MLA juga menuntut kelihaian negosiasi. Belum lagi harus berhadapan dengan pengacara koruptor.

Kalaupun MLA pada beberapa kasus baru dapat membekukan aset hasil korupsi, menurut Djoko tetap harus dilihat sebagai rangkaian upaya pelacakan dan pemulangan pelaku maupun aset itu.

"Tim dari Kementerian Hukum dan HAM tetap jalan dengan skema MLA ini," ujar Djoko.

(tfq/mok)


Berita Terkait