Kepala UPT Dispenda Bandar Lampung Bunuh Diri

Kepala UPT Dispenda Bandar Lampung Bunuh Diri

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 02:06 WIB
Lampung - Seorang Kepala Tata Usaha salah satu UPT Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bandar Lampung, Ruskan Paskal, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Belum diketahui alasan yang memicu pria 50 tahun ini bunuh diri.

Ruskan gantung diri dalam kamar di rumahnya di Jalan Tupai, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Senin (10/9/2012).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes M Nurochman membenarkan ada salah satu PNS yang bunuh diri. "Polisi belum bisa memastikan motifnya. Saksi dari pihak keluarga masih dimintai keterangan untuk memastikan motif bunuh diri," kata dia kepada detikcom, Selasa (11/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri Ruskan pertama kali melihat suaminya sudah tergantung dengan tali di dalam kamar. Dengan bantuan para tetangga, tubuh Ruskan diturunkan dan dibaringkan dalam kamar.

Di tempat kejadian perkara ada tali hijau, dan kursi serta meja, yang dipakai untuk bunuh diri. Ruskan meninggalkan surat wasiat kepada keluarganya. Isi surat tersebut adalah meminta pihak keluarga untuk tabah dan sabar dengan kematiannya.

Surat wasiat tersebut dibuat pada 8 September. Diduga Ruskan, sudah mempersiapkan untuk bunuh diri sejak jauh hari.

(mok/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads