Pekan Depan, 4 Saksi Wa Ode Nurhayati Dikonfrontir

Pekan Depan, 4 Saksi Wa Ode Nurhayati Dikonfrontir

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 01:40 WIB
Pekan Depan, 4 Saksi Wa Ode Nurhayati Dikonfrontir
Jakarta - Empat saksi terdakwa perkara suap dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, akan dikonfrontir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pekan depan. Selain itu Nurhayati kembali mengajukan satu saksi meringankan dan seorang ahli untuk bersaksi.

Keempat saksi yang akan dikonfrontir adalah Lira (kasir Bank Mandiri Cabang DPR), Syarif Achmad, Haris Surahman dan asisten pribadi Nurhayati, Sefa Yolanda. Keempatnya sudah pernah dihadirkan di persidangan oleh jaksa penuntut umum.

"Pekan depan (18/9) saksi a de charge, ahli dan konfrontir 4 saksi," kata Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, sebelum menutup persidangan, Selasa (11/9/2012) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhartoyo juga menyampaikan penolakan majelis hakim atas saksi yang ingin dihadirkan Nurhayati, Menteri Keuangan Agus Martowardojo. "Majelis tidak melihat relevansi menghadirkan Menkeu, kalau saksi konfrontir majelis akan perintahkan jaksa menghadirkan," ujar dia.

Alasan penolakan ini lantaran hakim menganggap keterangan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Pramudjo, sudah cukup untuk menggambarkan proses alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) yang dibahas pemerintah bersama Badan Anggaran DPR pada tahun 2010.

Haris Surahman dalam persidangan 10 Juli 2012 mengaku pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk Syarif Achmad. Uang itu adalah bagian dari commitment fee dengan total Rp 6 miliar untuk mengurus alokasi anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Komitmen fee ini menurut Haris disepakati dalam pertemuan pada Oktober 2010 di Restoran Pulau Dua, Senayan. Dalam pertemuan itu Haris menyebut Wa Ode menyanggupi permintaan Fahd soal alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam. Namun Wa Ode meminta commitment fee sebesar 5-6 persen dari total besaran anggaran DPID yang diminta.

Sementara Wa Ode berulang kali menegaskan duit pengusaha Fahd Arafiq yang diberikan melalui Haris kepada stafnya bernama Sefa Yolanda sudah dikembalikan.

(fdn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads