Kekayaan keluarga Nurhayati ini diungkapkan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/9/2012) malam. Keluarga dan kerabat yang hadir sebagai saksi meringankan adalah Mariono (kakak ipar), La Ode Hisai (kakak kandung), La Ode Kanaa (paman) dan La Ode Kiamu, kerabat Nurhayati.
Di hadapan majelis hakim, Kiamu menyebut orang tua Nurhayati memang kaya. "Saya tahu orang tua belia, jelas orang kaya memiliki puluhan hektar cengkeh di Pulau Seram, menjadi agen barang tekstil," kata Kiamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi lainnya, Ruslan, PNS di Wakatobi, menyebut Nurhayati juga memiliki usaha penjualan komputer, alat peraga laboratorium, perlengkapan kantor. "Usaha (keluarga WON) di Buton setahu saya bahan bangunan," pungkasnya.
Bahkan La Ode Basir mengaku pernah meminjam uang ke Nurhayati pada September 2007. "Pensiun di Garuda saya pulang kampung investasi," sebutnya.
Sebelum memulai bisnis, Basir meminjam uang Rp 350 juta untuk membangun kios dan kantin. Tak cuma sekali, di tahun 2009, Ruslan kembali datang menemui Nurhayati di Jakarta. Kali ini dia meminjam Rp 200 juta untuk mengembangkan bisnis depot isi ulang air kemasan di Wakatobi.
Saksi lainnya, mengiyakan pertanyaan penasihat hukum Nurhayati mengenai bisnis telepon genggam. "Iya dia juga pedagang HP," kata kakak kandung Nurhayati, La Ode Hisai.
Ternyata Nurhayati juga menunjuk Juswan, bendahara WON Center untuk mengurus bisnis penjualan telepon genggam dan voucher pulsa. "Per bulan itu laku Rp 50 juta. Saya mulai berjualan saat pencalegan tahun 2009, sampai terdakwa ditahan sudah nggak lagi," aku Juswan.
Paman Nurhayati, La Ode Kanna mengatakan bisnis ini diteruskan Nurhayati ketika Ayahnya meninggal. "Waktu itu Ayahnya berpesan yang meneruskan itu WON. Hasil usaha 25 persen diambil pengelola. Bersih 50 persen diserahkan ke WON," terangnya.
(fdn/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini