"Kami usulkan Graha Pemilu. Gedung yang merupakan gabungan dari KPU, Bawaslu dan DKPP. Gedung harus spesifik. Dan kita berharap dapat menunjukkan desain demokrasi yang mencerminkan filosofi bangsanya," kata Ketua Komisi II, Agun Gunandjar, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2012).
Agun mengatakan saat ini Komisi II masih menunggu laporan KPU mengenai lokasi tanah yang akan dijadikan tempat dibangunnya gedung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun menambahkan komisi II sudah menyarankan KPU cs untuk menggunakan gedung pemerintah. Namun mereka belum memberikan tanggapan soal itu.
"Gedung KPU sekarang memang sudah tidak layak, karena arsip-arsip dan berkas-berkas sudah tidak tahu untuk ditaruh dimana. Pressroom sudah tidak ada lokasi lagi. Jadi seharusnya gedung tersebut bisa menjadi pusat studi kepemiluan," tutur Agun yang berkacamata itu.
Komisi II masih membintangi dana Rp 250 M yang dimiliki KPU. Dana tersebut diminta KPU untuk pembelian tanah untuk pembangunan gedung baru. Komisi II sudah setuju atas usulan itu, namun masih menunggu tentang di mana lokasi tanah itu akan dibeli.
(spt/mok)











































