Penangkapan ini bermula dari ditangkapnya seorang kurir ganja bernama Catur Hariadi, (27) di Terminal Mengwi Badung Bali dengan barang bukti 29 gram ganja. Dari pengakuan ini didapat keterangan kalau dirinya mendapatkan pasokan ganja dari WN Arab.
"Dari informasi inilah pada Rabu kemarin kita kemudian lakukan penggrebekan di kosan warga Arab ini di Jalan Tambak Sari 12, Jimbaran, kita temukan barang bukti berupa ganja seberat 1,5 kg," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP IB Sarjana, kepada wartawan saat ditemui di Mapolresta Denpasar Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Selasa (11/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pengakuan Hussam barang ini didapat dari seseorang di Malang, Jawa Timur," jelas Sarjana.
Namun tidak berselang lama kemudian, petugas mendapatkan informasi kalau ada pelaku narkoba lagi yang akan datang ke Bali melalui Terminal Mengwi Badung. Petugas yang sudah menunggu di Terminal ini akhirnya menangkap kurir yang diketahui bernama Dedi Yunus asal Banyuwangi.
Dari tangan pria yang diduga satu jaringan ini petugas kembali mendapatkan barang bukti ganja seberat 6,47 gram yang didapat dari seseorang berinisial AN asal Malang. "Sekarang kasusnya masih dikembangkan terus, termasuk mengejar pemasoknya," pungkasnya.
(gds/mok)











































