"Polisi gadungan kita tangkap beberapa hari lalu. Dia biasanya ngaku polisi dan beraksi memakai pakaian preman kemudian mengaku dari serse," ujar Kanit Resmob Polres Jakpus, AKP Mustakim, dalam keterangannya, Selasa (11/9/2012).
Polisi gadungan itu bernama Raflis Putu alias Niko. Pada 22 Agustus lalu, dia mendapati WS (40) dan FT (21) sedang asyik pacaran di kawasan Monas. Mendapati keduanya, Raflis yang mengaku sedang razia pun hendak membawa pasangan itu ke polsek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya, sekitar tiga pekan kemudian, Raflis yang telah lama diintai polisi berdasar ciri-ciri yang diberikan korban berhasil dibekuk. Raflis diringkus di Monas saat akan melancarkan aksi serupa.
"Dia mengaku terakhir kali melakkan aksinya beberapa bulan lalu," sambung Mustakim.
Dalam aksinya, Raflis biasanya mengaku berpangkat kompol. Dia merupakan anggota sindikat pemerasan. Dari rumah Raflis di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan dua rekannya bernama Ahwan dan Widodo.
"Dulu orang ini juga sudah pernah ditangkap pada 2008 lalu," imbuh Mustakim.
Saat ditangkap pada 2008 lalu, Raflis sempat mendapat tembakan di kakinya. Kala itu, dia terlibat perampokan di daerah Lapangan Banteng. Kini Raflis harus kembali meringkuk di balik jeruji besi.
(/ndr)











































