Polri Dalami Dugaan Pendanaan Teroris dari Peredaran Narkotika

Polri Dalami Dugaan Pendanaan Teroris dari Peredaran Narkotika

- detikNews
Selasa, 11 Sep 2012 15:08 WIB
Polri Dalami Dugaan Pendanaan Teroris dari Peredaran Narkotika
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengawasi pergerakan kelompok jaringan teroris, termasuk dugaan pendanaan dari hasil peredaran narkotika.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika menghasilkan pundi-pundi uang bagi para pelakunya.

Polisi juga mengawasi kemungkinan uang hasil peredaran narkotika itu digunakan untuk kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, kita mengawasi peredaran uang dari hasil peredaran gelap narkoba, di samping untuk membiayai tindak kejahatan lain, seperti yang saya sebutkan tadi dan akan dibahas pula bagaimana pendanaan terorisme ini, kemungkinan ada juga yang dari hasil penjualan gelap narkoba," jelas Sutarman.

Hal itu diungkapkan Sutarman usai membuka acara Pertemuan Bilateral Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polisi Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Sutarman mengatakan kemungkinan pendanaan teroris dari hasil penjualan narkotika ini akan menjadi topik dalam acara SOMTC di Philipina tanggal 26 September 2012 nanti.

Terkait kemungkinan pendanaan teroris dari penyalahgunaan narkotika, Sutarman mengatakan bahwa hal ini belum terjadi pada kelompok jaringan teroris yang ada di Indonesia.

"Kita memang di Indonesia belum mengungkap ke arah situ, tapi yang jelas pelaku teroris ini yang jaringan internasional ini sudah terputus dananya misalkan, dia akan melakukan apapun di antaranya adalah fa'i (merampok), tidak menutup kemungkinan mereka melakukan kejahatan ini," paparnya.

Untuk teroris jaringan Thorik, Sutarman mengatakan pihaknya masih mendalami pendanaan yang digunakan oleh kelompok tersebut. "Masih didalami," imbuhnya.

Untuk itu, Polri tetap konsisten dalam pemberantasan narkotika di Indonesia. Menurut Sutarman, penggunaan dana dari hasil narkotika bisa diputar untuk kejahatan lainnya yang lebih besar.

"Sehingga kita jauh sebelumnya harus mewaspadai kondisi seperti ini agar mereka tidak masuk dalam peredaran gelap narkoba ini sehingga mereka memperoleh anggaran untuk kejahatan lainnya," ungkapnya.

Ia mencontohkan, imigran gelap yang tertangkap di Perairan Ujung Genteng, Banten, beberapa waktu lalu karena memiliki misi sendiri. Awalnya, imigran tersebut datang untuk melakukan kunjungan singkat.

"Tetapi karena ada tujuan tertentu ingin menyerang ke negara lain akhirnya dia mendatangkan narkotika, kemudian narkotika itu dari pelabuhan internasional dibawa ke salah satu daratan Indonesia yang akhirnya kita bisa mengendus dan menangkapnya, kalau tidak (tertangkap) mereka akan gunakan untuk kejahatan lain seperti trafficking, people smugling dan lain sebagainya," pungkasnya.

(mei/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads