KPU Persilakan PPI Melapor Ke Bawaslu

KPU Persilakan PPI Melapor Ke Bawaslu

- detikNews
Selasa, 11 Sep 2012 14:23 WIB
KPU Persilakan PPI Melapor Ke Bawaslu
Kantor KPU (Suci/ detikcom)
Jakarta - Ketua DPP Partai Pemuda Indonesia (PPI), Horas Sihombing mengajukan protes terkait ketidaklolosan partainya untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan PPI untuk melaporkan hal tersebut secara resmi.

"Kita persilahkan PPI untuk melaporkan secara resmi kepada KPU. Dan kami akan merespon secara resmi aduan yang mereka sampaikan kepada kami. Untuk kita lihat bersama dimana letak kesalahannya," jelas Komisioner KPU, Sigit Pamungkas kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2012).

Sementara menurut Sigit, PPI telah menyampaikan keberatannya secara informal kepada KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pihak PPI sudah menyampaikan kepada kita secara informal, bahwa mereka sudah melengkapi 17 dokumen itu. Kita sampaikan saja bahwa silakan sampaikan itu secara kelembagaan," lanjutnya.

Menurutnya, masalah ini sangat dimungkinkan untuk dibawa ke ranah hukum. PPI dipersilakan untuk melapor ke Bawaslu.

"Kita persilakan. Itu adalah haknya PPI (untuk menyelesaikan masalah lewat jalur hukum). Itu sangat dimungkinkan. Mereka bisa melapor ke Bawaslu. Mereka bisa melakukan itu," tutur Sigit.

Namun, Sigit menegaskan bahwa KPU masih berpegang pada keputusan yang sama.

"Tapi untuk saat ini itulah keputusan yang diambil oleh KPU," pungkasnya.

(sip/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads