Pemerintah Dukung Pengembalian Aset Koruptor di Luar Negeri

Pemerintah Dukung Pengembalian Aset Koruptor di Luar Negeri

- detikNews
Selasa, 11 Sep 2012 11:36 WIB
Pemerintah Dukung Pengembalian Aset Koruptor di Luar Negeri
Yogyakarta - Pemerintah Indonesia mendukung penguatan mutual legal assitant atau kerjasama di bidang hukum dengan negara lain, khususnya di bidang pemberantasan korupsi. Kerjasama ini diperlukan karena masih banyak aset koruptor di luar negeri, seperti di Singapura.

"Ya itu makanya saya sampaikan tadi mengenai pembicaraan seperti itu (pengembalian aset) sangat penting untuk dibicarakan. Sekarang ini kan antar pemerintah yang susah, nah lembaga-lembaga independen yang non-govermental seperti KPK ini yang memegang peran penting. Dan mereka kelihatannya sudah sejalan untuk itu, kerjasama harus ditingkatkan termasuk dengan Singapura, Thailand dan sebagainya," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di pertemuan South East Asia Parties Aganinst Corruption (SEA-PAC) yang diselenggarakan KPK di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Selasa (11/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko mengatakan untuk mengadakan kerjasama di bidang hukum dengan negara lain bukan perkaara mudah. Selain itu, dia juga menyatakan fenomena koruptor yang melarikan diri ke luar negeri bersama dengan asetnya sudah jamak dilakukan.

"Oleh karena itu, dengan modernisasi saja tidak cukup. Diperlukan suatu kerjasama antara negara. Pemerintah menyadari bawah tindak pidana korupsi mungkin terjadi di negara kita tapi pelaku bisa pindah dari satu negara ke negara lain," papar Djoko.

(fjp/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads