Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa KPK Terkait Kasus Simulator SIM

Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa KPK Terkait Kasus Simulator SIM

- detikNews
Selasa, 11 Sep 2012 10:30 WIB
Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa KPK Terkait Kasus Simulator SIM
Jakarta - Setelah maraton memeriksa perwira polisi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pejabat Kemenkeu. Ada tiga orang yang dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, salah satunya Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo.

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, selain Herry, ada dua pejabat lain yang dipanggil. Mereka adalah Direktur BNBP pada Ditjen Anggaran Kemenkeu Askolani dan Direktur Anggaran III Pada Ditjen Anggaran Kemenkeu Sambas Mulyana.

Belum diketahui secara pasti, apakah ketiga pejabat Kemenkeu ini sudah tiba di gedung KPK atau belum. Yang jelas, jadwal pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo; Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang; dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso; sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut.

Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini dan belum ada titik temu antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

Polri telah melakukan gerak cepat dengan melakukan penahanan terhadap para tersangkanya, yang juga tiga di antaranya merupakan tersangka di KPK. Irjen Djoko juga telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sedangkan KPK hanya fokus memeriksa saksi dan berkas untuk Irjen Djoko.


(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads