Berbaju kemeja krem, Mirwan datang lebih dulu sekitar pukul 09.45 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (11/9/2012). Tak banyak komentar yang dia sampaikan soal agenda pemeriksaan.
"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Mirwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mana saya saya tahu. Tanya sama Wa Ode (Nurhayati)," kata Olly saat ditanya seputar hubungannya dengan Fahd.
Senin kemarin, KPK juga sudah memeriksa mantan pimpinan Banggar Melchias Mekeng dan Tamsil Linrung. Keduanya diperiksa sebagai saksi Fahd.
Fahd Arafiq, pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait pembahasan anggaran dana pembangunan daerah transmigrasi. Tak lama setelah menetapkan anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka, KPK juga menetapkan pengusaha yang diduga menyuapnya. Pengusaha Fahd Arafiq yang sebelumnya telah dicegah KPK, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Pengusaha yang juga menjadi Ketua Gema MKGR ini diduga memberikan uang terkait pengucuran anggaran di tiga daerah di Propinsi Aceh.
(mad/nrl)











































