Pelaku yang diketahui bernama Suerfan (24) ini tinggal di Jalan Galur, RT 5/RW 2, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dia ditangkap warga saat hendak mencuri motor Yamaha Vixion bernopol B 3993 FBT hitam yang sengaja digunakan sebagai umpan oleh pemiliknya.
Menurut pengakuan korban sekaligus orang yang menangkap pelaku curanmor ini, dua bulan lalu temannya pernah kehilangan motor di tempat kejadian perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat sudah melapor polisi dan tidak ada hasil, Haposan bersama temannya mencoba menangkap pelaku curanmor dengan strateginya sendiri.
"Kita hanya coba-coba saja. Saat kejadian, kunci motor sengaja saya tinggalkan di motor. Soalnya, si pelaku saat itu memakai topi dan sudah mengambar (memantau situasi). Setelah itu, motor saya tinggal, kemudian kami intai. Ternyata benar saja, dia (pelaku) langsung mencoba membawa kabur motor saya. Begitu dia menyalakan mesin motor, langsung kita sergap. Sedangkan satu teman si pelaku berhasil kabur," ujarnya.
Pelaku curanmor tersebut tidak menyadari strategi jebakan yang dipakai Haposan dan kawan-kawan. Karena, melihat kunci motor tertinggal begitu saja, pelaku yang biasa mencuri ini, langsung bertindak tanpa berpikir ada jebakan menunggu.
"Biasanya pakai kunci T, tapi tadi kunci kontaknya tertinggal di motor itu. Jadi saya langsung bawa saja, eh tidak tahunya malah ditangkap," katanya.
Pelaku juga memberitahu dalam melakukan aksinya, ia tidak sendirian. Ia bekerja sama dengan temannya dalam melakukan tindak kriminal ini.
"Tadinya saya naik motor Mio dengan teman, Efin, dia anak Galur juga. Pas saya ditangkap, dia kabur," tutur tersangka.
Walau sudah diserahkan ke pihak berwajib, pelaku masih belum bisa ditindaklanjuti. Alasannya karena lokasi kejahatan di Johar Baru dan itu bukan wilayah wewenang Polsek Senen.
"Karena lokasi kejadian masuk wilayah Johar Baru, maka kasusnya di limpahkan ke Polsek Johar Baru," tegas Kepala SPK Polsek Senen, Aipda Arjul Harahap kepada wartawan.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Ipda Sawali membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
"Ada, sedang diproses," ujar Sawali saat dikonfirmasi detikcom.
(mpr/mpr)











































