Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (10/9/2012) menyatakan, barang-barang itu adalah:
1. Pupuk urea
2. Serbuk Potasium Nitrat
3. Arang dan alat penumbuk dari batu
4. Serbuk warna hitam campuran Potasium Nitrat, serbuk aluminium, sulfur
5. Serbuk warna kemerahan campuran Potasium Nitrat
6. Alat timbangan elektrik
7. 2 buah detonator rakitan
8. Bahan gulungan benang plastik sebagai wadah detonator rakitan
9. 1 buah magasin kaliber 9 mm kode JI
10. Dokumen konsep perakitan switching, konsep pembuatan senjata api rakitan dan prosedur pembuatan bahan urea nitra.
Penggeledahan di rumah kontrakan tersebut membuat warga penasaran. Sebab, sebelum dan selama penggeledahan, lokasi dijaga ketat pada radius hampir 1 km. Sempat berhembus informasi Thorik dibawa ke tempat tersebut, tapi hingga berakhirnya penggeledahan lelaki yang menyerahkan diri ke polisi, Minggu (9/9) malam itu, tak kelihatan batang hidungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(trw/nrl)










































