"Menkeu dan kepala Bappenas kurang bisa memahami semangat dan cita-cita mulia Presiden SBY terkait penegakan hukum. Menkeu dan Bappenas kurang memahami institusi penegak hukum," ujar Nasir Djamil dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/9).
Menurut anggota Fraksi PKS tersebut, selama ini berbagai institusi penegak hukum yang menjadi mitra Komisi III termasuk kepolisian dan kejaksaan sering mengalami kekurangan biaya operasional. Padahal kepolisian dan kejaksaan itu punya dampak signifikan pada masyarakat. Akibatnya, kedua institusi itu harus menyiasati kekurangan tersebut dengan berbagai cara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto mengatakan pagu anggaran Kementerian Hukum dan HAM tahun 2013 adalah sebesar Rp 7.273.933.169.000. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja pegawai sejumlah 43.887 orang dan belanja barang serta belanja modal guna mendukung operasional pada 774 satuan kerja (satker) di tingkat pusat maupun wilayah.
Kementerian Hukum dan HAM juga meminta tambahan anggaran sejumlah Rp 129.842.413.000. Tambahan anggaran ini diperlukan dalam rangka optimalisasi ; tugas dan fungsi 21 satuan kerja baru, pemberian bantuan hukum bagi rakyat miskin dan mengatasi over kapasitas di Lapas dan Rutan.
(nwk/nwk)











































