Program Zona Anti Korupsi di Kementerian Harus Digalakkan

Program Zona Anti Korupsi di Kementerian Harus Digalakkan

- detikNews
Senin, 10 Sep 2012 14:28 WIB
Jakarta - Pemerintah harus menggalakkan program zona antikorupsi di lingkungan kerja. Semua instansi, baik kementerian atau lembaga wajib menerapkan program ini.

Demikian pesan Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, saat menghadiri penandatanganan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi di Kementerian PPN dan Bappenas, Jl Taman Suropati, Jakarta Pusat. Hadir dalam acara itu, Menteri PPN dan Bappenas Armida Alisjahbana dan Menteri PAN Azwar Abubakar. Turut hadir juga Plh Deputi Pencegahan KPK, Eko Soesanto.

"Program ini harus dijalankan di kementerian lain," kata Azliani dalam acara tersebut, Senin (10/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Armida dalam kesempatan itu juga membacakan deklarasi pencanangan zona integritas. Dia menegaskan Kementerian PPN dan Bappenas siap bekerja sama dengan KPK, Kementerian PAN dan RB, serta Ombudsman untuk melaksanakan program.

"Pencanangan ini adalah upaya untuk mencapai instansi bebas korupsi, bersih dan melayani," tutur Armida.

Secara khusus, Armida menerangkan guna mewujudkan zona bebas korupsi itu dia akan menjalankan beberapa program. Di antaranya pelaporan harta kekayaan, penilaian inisiatif antikorupsi dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

"Kita juga melakukan kegiatan pencegahan korupsi dari diseminasi. Lalu uji CPNS secara terbuka dan e-procurement," terangnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan zona antikorupsi oleh Armida dan sejumlah pejabat yang hadir dalam acara itu.

(mad/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads