KPK: Kekayaan Mega Meningkat Rp 15,248 Miliar
Kamis, 02 Sep 2004 00:28 WIB
Jakarta - Harta kekayaan Presiden Mega meningkat Rp 15,248 miliar dalam kurun waktu 3 tahun. Penyebabnya ada koreksi yang menambah dan mengurangi nilai hartanya.Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amin Sunaryadi usai bertemu Mega di rumah dinas kepresidenan jalan Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2004) malam."KPK melakukan pemeriksaan dari 23 Maret 2001 hingga 26 Agustus 2004, sehingga total kekayaan dari saldo awal Rp 59,809 miliar menjadi Rp 75,057 miliar," katanya.Dituturkan dia, peningkatan itu disebabkan beberapa hal. Antara lain hasil koreksi yang menambah nilai harta kekayaan, ada tambahan dokumen pendukung, tetapi belum dicantumkan dalam Lembar Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) per 23 Maret 2001, berupa 2 lokasi tanah/bangunan Rp 317,119 juta, sebuah mobil dan 5 sepeda motor Rp 324,500 juta. Sehingga total Rp 641,619 juta.Koreksi yang mengurangi nilai harta kekayaan LKPN pada 23 Maret 2001 terlalu tinggi mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas satu lokasi tanah yang mengakibatkan pengurangan Rp 18 juta. Sehingga total setelah dikurangi menjadi Rp 623,619 juta.Selama periode 23 Maret 2001-26 Agustus 2004, ada tambahan nilai harta kekayaan karena mutasi, berupa penambahan nilai, karena pembelian berasal dari penghasilan atau harta pribadi, nilainya Rp 12,680 miliar. Penambahan nilai akibat kenaikan nilai NJOP dibanding harga perolehan Rp 2,244 miliar.Kemudian ada pengurangan harta kekayaan berupa 2 mobil Rp 300 juta. Sehingga total setelah dikurangi menjadi Rp 14,624 miliar. Hasil penjumlahan antara 23 Maret 2001-26 Agustus 2004, ada penambahan kekayaan Rp 15,248 miliar. Sehingga total kekayaan Mega adalah Rp 75,057 miliar."Penambahan harta kekayaan selama 3 tahun itu belum dilakukan audit oleh KPK," demikian Amin Sunaryadi.
(sss/)











































