KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi KPU Setelah Audit BPK
Rabu, 01 Sep 2004 23:49 WIB
Jakarta - Setelah BPK menyelesaikan audit terhadap KPU selama Pemilu legislatif hingga Pilpres selesai, baru lah KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi KPU Rp 605 miliar."Hal ini akan dilakukan karena KPK bukan lembaga auditor, tapi sebagai lembaga investigator. Sehingga apabila hasil audit itu menunjukkan indikasi kuat adanya dugaan korupsi, maka KPK akan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan KPK."Demikian kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki usai acara seminar 'Korupsi dalam pemerintahan yang bersih dan berwibawa' di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (1/9/2004)."Beberapa hari yang lalu, sejumlah LSM (tergabung dalam LSM untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas) melaporkan dugaan itu kepada KPK. Lalu Pak Hamid Awaluddin dari KPU melaporkan ke kami. Selanjutnya kami minta kepada BPK untuk melakukan audit. Audit itu sebagai salah satu bahan untuk melakukan investigasi," tuturnya.Selain itu, lanjut dia, KPK juga menumpulkan bahan-bahan lainnya. "Apakah ada kemungkinan ada indikasi (korupsi), ya itu bisa saja. Karena bisa saja laporannya salah, dan bisa saja keterangannya tidak sesuai atau sesuai," ujarnya.Kapan target waktunya? "Tidak bisa ditentukan waktunya. Kita tunggu hasil akhir audit BPK. Karena hasilnya akan dikirim ke kami," tukas Taufieq.
(sss/)











































