BK: Zulkarnaen Djabar Masih Anggota DPR & Terima Gaji

BK: Zulkarnaen Djabar Masih Anggota DPR & Terima Gaji

- detikNews
Senin, 10 Sep 2012 13:01 WIB
BK: Zulkarnaen Djabar Masih Anggota DPR & Terima Gaji
Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar sudah ditahan oleh KPK. Namun dia masih berstatus sebagai anggota DPR dan masih menerima gaji pokok.

"Masih sebagai anggota dewan," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, saat dihubungi, Senin (10/9/2012).

Prakosa mengatakan BK akan memberlakukan pemberhentian sementara kepada Zulkarnaen setelah statusnya ditetapkan sebagai terdakwa. "Masih menunggu status terdakwa," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prakosa juga mengatakan sebagai anggota DPR, Zulkarnaen masih menerima gaji pokok. Namun sudah tidak menerima tunjangan-tunjangan.

"Gaji pokok saja," terangnya.

(trq/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads