Pemerintah Siapkan Program Deradikalisasi Nasional Atasi Terorisme

Pemerintah Siapkan Program Deradikalisasi Nasional Atasi Terorisme

- detikNews
Senin, 10 Sep 2012 12:47 WIB
Pemerintah Siapkan Program Deradikalisasi Nasional Atasi Terorisme
Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan program deradikalisasi nasional menghadapi terorisme. Program ini menurut Wapres Boediono sudah dirancang sejak beberapa waktu lalu. Program deradilalisasi bukan hanya tugas penegak hukum saja, tetapi juga kementerian terkait.

"Yang perlu saya tegaskan, ini bukan reaksi atas kejadian yang terakhir di Depok atau Solo. Ini adalah program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sudah dirancang sejak beberapa waktu lalu," tutur Boediono saat membuka rapat di Kantor Wapres, di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Boediono menginginkan kementerian dan lembaga pemerintah lain, di luar BNPT, turut berkoordinasi dan mendukung program ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya setuju program ini dibahas bersama di tingkat menteri dan kita simpulkan nanti apa yang bisa kita kerjakan bersama, tak bisa jika hanya BNPT yang menjalankan. Mari kita menyatukan dan mensinkronkan langkah-langkah untuk program ini," jelas Boediono.

Wapres menegaskan, Indonesia memang memerlukan program yang utuh untuk mengatasi radikalisasi. Apa yang dilakukan masing-masing instansi sejauh ini terasa tidak cukup karena belum ada rencana aksi bersama yang terkoordinasi dengan sasaran bersama yang jelas.

"Maka cetak biru program deradikalisasi ini harus benar-benar tajam mencapai sasaran," urainya.

Agar efektif, program deradikalisasi harus menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dan bukan hanya BNPT saja yang bekerja. Program deradikalisasi harus lebih luas, melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang relevan.

"Kita bisa memanfaatkan program kementerian dan lembaga untuk diisi dengan materi yang mengubah mindset orang agar tidak mudah melakukan tindakan kekerasan karena faham radikal. Program ini juga tidak boleh berkonotasi agama, karena radikalisasi bisa terjadi di agama apa pun," tambah Menko Polhukham Djoko Suyanto.

Dalam menjalankan 'Program Nasional Kontra Radikal Terorisme' tersebut, BNPT berencana akan melibatkan 24 lembaga pemerintah maupun non pemerintah.

"Kami akan melibatkan pula organisasi keagamaan, perguruan tinggi, maupun lembaga swadaya masyarakat," jelas Kepala BNPT Ansyaad Mbai.

Berbagai lembaga yang akan dilibatkan antara lain: Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, TNI, Kepolisian RI, Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Nahdhlatul Ulama, Muhammadiyah, Lazuardi Biru, dan lain-lain.

(fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads