"Umurnya yang seperti yang sebelumnya (ditangkap), di Jakarta, Solo, atau daerah lain," kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP Johanis Huwae ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (10/9/2012).
Johanis menyebutkan, ke-6 terduga teroris bukan warga setempat. Mereka tinggal di rumah dengan status kontrak. Belum diketahui seberapa lama, ke-6 terduga teroris menempati rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johanis mengaku tidak tahu detail penangkapan ke-6 terduga teroris. Sebab, Polda Maluku tidak terlibat langsung dalam penangkapan, tapi hanya sekadar membantu Densus Mabes Polri. Untuk kelanjutan kasusnya, Johanis pun mengaku tidak tahu.
"Ini (terduga teroris) masih di sini. Tidak tahu nanti dibawa ke Jakarta atau tetap di sini. Kita sebatas membantu," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, keenam terduga teroris ditangkap di Batu Merah, Sirimau, Ambon, Minggu (9/9/2012) malam. Mereka berinisial A, B, J, P, S, dan U. Barang bukti yang diamankan berupa senjata api, peluru, dan buku panduan membuat bom.
(try/nrl)











































