Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, pihaknya tengah menggagaskan peningkatan mutual legal assistance (MLA) antara lembaga-lembaga antikorupsi se-Asia Tenggara. Dengan peningkatan kerja sama itu, KPK berharap bisa memberi ruang lebih untuk dapat melakukan pelacakan dan penarikan aset tersangka korupsi di luar negeri.
"Kami meningkatkan MLA dalam rangka pelacakan aset koruptor di luar negeri, yang saat ini masih terkendala. Kami bukan hanya follow the money dan follow the asset," ujar Busyro dalam konferensi pers terkait International Workshop SEA PAC di Sheraton Mustika, Yogyakarta, Senin (10/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Datanya itu harus diolah, cek dan ricek. Berbasis pada hukum pembuktiaan materiil untuk menemukan dua alat bukti yang cuku[," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial ini.
Terkait pelacakan aset tersangka korupsi di luar negeri ini, KPK saat ini tengah mengusut harta M Nazaruddin yang diduga ada di luar negeri. Nazaruddin adalah terdakwa kasus suap wisma atlet yang pernah kabur dan sempat menjadi buron, hingga akhirnya Cartagena, Kolombia.
(fjp/lh)











































