Kasus DPID, Tamsil Linrung & Melchias Mekeng Diperiksa Lagi Oleh KPK

Kasus DPID, Tamsil Linrung & Melchias Mekeng Diperiksa Lagi Oleh KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 10 Sep 2012 10:06 WIB
Kasus DPID, Tamsil Linrung & Melchias Mekeng Diperiksa Lagi Oleh KPK
Moksa/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran dari PKS, Tamsil Linrung dan mantan anggota Banggar, Melchias Markus Mekeng, kembali diperiksa oleh penyidik KPK kasus pengurusan anggaran DPID. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Fahd Rafiq.

Kedua anggota DPR itu kompak tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (10/9/2012) pukul 09.50 WIB. Tamsil mengenakan kemeja batik warna coklat sambil berpeci. Sedangkan Melchias pakai kemeja putih lengan pendek.

Tamsil mengaku tidak pernah kenal dan bertemu dengan Fahd. "Saya tidak pernah kenal dan bertemu dengan Fahd," jelas Tamsil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahd Arafiq, pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait pembahasan anggaran dana pembangunan daerah transmigrasi. Tak lama setelah menetapkan anggota Badan anggaran Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka, KPK juga menetapkan pengusaha yang diduga menyuapnya. Pengusaha Fahd Arafiq yang sebelumnya telah dicegah KPK, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Pengusaha yang juga menjadi Ketua Gema MKGR ini diduga memberikan uang terkait pengucuran anggaran di tiga daerah di Propinsi Aceh.

(mok/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini