Bareskrim Polri Periksa Pengacara Saksi Kunci Kasus Simulator SIM

Bareskrim Polri Periksa Pengacara Saksi Kunci Kasus Simulator SIM

- detikNews
Senin, 10 Sep 2012 09:34 WIB
Bareskrim Polri Periksa Pengacara Saksi Kunci Kasus Simulator SIM
Alat simulator SIM (ilustrasi)
Jakarta - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Korp Lantas Polri Sukotjo S Bambang, Erik P Saat, hari ini diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Betul, hari ini saya diperiksa Bareskrim Polri, saya sudah di dalam (Bareskrim)," kata Erik saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (10/9/2012).

Erik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Susanto, rekanan Korlantas yang merupakan direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) dan memenangkan tender pengadaan alat simulasi uji kelaikan mendapatkan SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa sebagai saksi Budi Susanto," kata Erik.

Sebelumnya, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Santoso menjadi tersangka bersama KPK dan Mabes Polri. Sedangkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka KPK.

Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini. Sampai saat ini belum ada titik temu antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

Polri telah melakukan gerak cepat dengan melakukan penahanan terhadap para tersangkanya, yang juga tiga di antaranya merupakan tersangka di KPK. Irjen Djoko juga telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sedangkan KPK masih hanya fokus memeriksa saksi dan berkas untuk Irjen Djoko.

(ahy/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads