Dalam laporan situs berita Saudi Gazette, Sabtu (8/9/2012), kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap ayah dari bayi tersebut, seorang warga negara Bangladesh. Dia menikahi TKI asal Indonesia yang identitasnya tak disebutkan. Kejadian ini berlangsung tiga tahun lalu di kota Al-Laith, Arab Saudi.
Bayi yang diketahui bernama Nu'aman tersebut dijual seharga 3.000 riyal pada seorang pengusaha asal Bangladesh juga. Duit itu belakangan digunakan untuk membayar utang judi sang ayah dan memuaskan kebiasaan minum-minum alkoholnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tiga tahun, polisi akhirnya berhasil membongkar praktik ilegal ini. Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat soal keberadaan seorang anak yang secara fisik mirip orang Indonesia, namun tinggal bersama keluarga Bangladesh. Dari situ, polisi mengembangkan kasus ini.
Polisi sudah menangkap sang pria Bangladesh dan istrinya dari Indonesia. Pengusaha yang membeli anak tersebut juga sudah diamankan. Ada juga enam anggota keluarga dari pria Bangladesh itu yang diamankan. Selama proses pemeriksaan, TKW yang belum diketahui identitasnya tersebut terus-terusan menangis dan mengakui menjual bayinya tak lama setelah dia melahirkan di RS.
(mad/nrl)











































