Yusuf Rizaldi Masih Menunggak Uang Kontrakan TKP Bom Depok Sebulan

Yusuf Rizaldi Masih Menunggak Uang Kontrakan TKP Bom Depok Sebulan

Andri Haryanto - detikNews
Minggu, 09 Sep 2012 12:01 WIB
Yusuf Rizaldi Masih Menunggak Uang Kontrakan TKP Bom Depok Sebulan
Jakarta -

Penyewa rumah kontrakan di Jl Nusantara No. 63, Beji, Depok, diperkirakan baru dua bulan menempati rumah tersebut. Namun, mereka belum membayar uang sewa selama sebulan.

"Ada dua bulan mereka di sini dengan kegiatan pengobatan tradisional, dan penjualan herbal. Ngontrak dan satu bulan belum bayar," kata Karopenmas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Jl Nusantara, Beji, Depok, Minggu (9/9).

Penyewa rumah tersebut bernama Yusuf Rizaldi. Namun bukan Yusuf Rizaldi yang menempati dua ruang yang disewanya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Y yang menempatkan orang-orang itu, lagi diurut sejarah mereka masuk di sini," papar Boy.

Selain bahan peledak, polisi juga menemukan beberapa buku mengenai seruan jihad. "Buku-buku itu bercampur dengn buku-buku herbal," ujar Boy.

(ahy/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini