"Penertiban administrasi kependudukan terus dilakukan, juga pembangunan sistem keamanan lingkungan agar diperketat. RT dan RW memberlakukan tentang masalah sistem pelaporan tentang lingkungannya. Jadi tamu yang lebih dari 24 jam harus lapor ke RT, RW dan aparat. Hal ini harus lebih disosialisasikan," ujar Nurmahmudi, dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (9/9/2012).
Saat ini aparat keamanan masih terus menelusuri kasus tersebut. Si penyewa rumah yang digunakan untuk Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara di Beji, Depok, saat ini masih dalam pencarian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurmahmudi mengimbau warga Depok tidak panik berlebihan. Selama tidak berniat jahat dan mencelakakan orang, maka tidak perlu takut.
"Tetap menjaga diri jadi warga negara yang baik, tetap bekerja normal seperti biasa agar tidak terganggu kehidupan dan perekonomian keluarga," pesannya kepada masyarakat Depok.
Ada atau tidak peristiwa bom dan penangkapan terduga teroris, Nurmahmudi berharap masyarakat selalu waspada. "Meningkatkan upaya kewaspadaan dini," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan ledakan terjadi di rumah kontrakan yang dipasangi spanduk Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Jl Nusantara Raya 63, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (8/9) pukul 21.05 WIB. Kini lokasi ledakan di Panti Asuhan Bidara sudah dikelilingi garis polisi.
Seorang pria dengan tangan nyaris putus akibat ledakan ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu saat ini dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati setelah sebelumnya dirawat di RS Mitra Keluarga Depok. Saat ini polisi juga masih mencari Yusup Rizaldi, pria yang mengontrak rumah tersebut untuk dijadikan yayasan yatim piatu.
Sedangkan penangkapan terduga teroris bernama Firman di Perumahan Anyelir 2, Depok, Jawa Barat, dilakukan aparat pada Rabu 5 September lalu. Firman ditangkap tanpa perlawanan di rumah tantenya di perumahan tersebut.
(/nrl)











































