Yayasan Yatim Piatu yang Meledak Buka Klinik Bekam dan Rukyah

Yayasan Yatim Piatu yang Meledak Buka Klinik Bekam dan Rukyah

Andri Haryanto - detikNews
Minggu, 09 Sep 2012 06:40 WIB
Yayasan Yatim Piatu yang Meledak Buka Klinik Bekam dan Rukyah
Jakarta -

Suasana lokasi kejadian ledakan bom di Jl Nusantara No 63, RT 4/13, Kelurahan Beji, Kota Depok, masih tertutup garis polisi. Seng asbes dan bekas spanduk putih juga menutupi pagar depan rumah yang sempat membuat terkejut warga sekitar.

Joko (60) pemilik kios asal Kuningan, Jawa Barat, masih ingat betul kejadian ledakan yang menimpa sebuah rumah yang berada persis tepat di belakang kiosnya. Dia selamat dari ledakan bom itu, meski kiosnya sangat dekat dengan rumah kontrakan itu.

Rumah itu merupakan rumah petak yang memiliki tiga ruang untuk disewakan. Spanduk dominan coklat masih terpasang di atap petakan tersebut. "Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui apakah memang para penyewa kontrakan itu memang mengurusi anak-anak Yatim Piatu. Namun, dari spanduk yang ditempelkan di depan rumah itu, kelompok tersangka bom itu juga membuka praktek bekam dan rukiyah.

Ini terlihat dari tulisan kecil di bawah spanduk 'Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara'. Tulisan itu sebagai berikut 'Klinik Pondok Bidara Melayani: Bekam, Rukiyah, Gurah, Obat Herbal. Buka Senin-Kamis, Sabtu dan Minggu'.

Siapa mereka yang mengontrak rumah tersebut? Joko mengaku tidak tahu persis. Pasalnya dia baru tiga hari menempati kiosnya menggantikan putranya yang sebelumnya berjualan dua bulanan.

Namun dia memastikan bahwa pengontrak rumah itu adalah para lelaki. "Semuanya laki-laki. Usianya rata-rata 25 tahunan, ada juga satu yang tua," tutur Joko yang tidak mengetahui persis perkiraan usia penyewa.

Bom meledak di rumah kontrakan itu sekitar pukul 21.05 WIB, Sabtu (8/9/2012). Akibat ledakan, empat orang luka, salah satunya kritis. Pria yang mengalami kritis itu sudah dijadikan tersangka oleh polisi. Namun, identitas pria itu belum diketahui.

Informasi yang didapatkan detikcom, penyewa rumah kontrakan itu bernama Yusup Rizaldi. Saat menyewa rumah, dia membawa KTP beralamatkan di Jakarta Pusat.


(ahy/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini