KPU Tunggu Kelengkapan Berkas Parpol Hingga 29 September

KPU Tunggu Kelengkapan Berkas Parpol Hingga 29 September

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2012 22:00 WIB
KPU Tunggu Kelengkapan Berkas Parpol Hingga 29 September
Gedung KPU
Jakarta - Sebanyak 46 parpol sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU memberikan kesempatan kepada partai-partai tersebut untuk melengkapi berkas-berkasnya hingga 29 September 2012.

"Sesuai peraturan KPU No 12, ada minimal 17 jenis berkas yang harus dilengkapi oleh parpol yang mendaftar sebelum mengikuti proses verifikasi administrasi. Hari Senin nanti akan kami umumkan partai-partai yang memenuhi syarat tersebut," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay ketika dihubungi detikcom, Jumat (7/9/2012) malam.

Hadar mengatakan 17 jenis berkas tersebut antara lain dokumen pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, data anggota parpol termasuk nama-namanya. Proses verifikasi administrasi akan dilaksanakan di Hotel Borobudur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses verifikasi administrasi hingga tanggal 29 September 2012 tersebut hanya dapat diikuti oleh parpol yang telah melengkapi minimal 17 jenis dokumen. "Kalau parpol tidak menyerahkan 1 saja dari 17 jenis dokumen tersebut, maka tidak dapat mengikuti proses selanjutnya yaitu proses verifikasi administrasi," tutup Hadar.

(mpr/mpr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads