"Sudah, sudah per tanggal 5, nanti juga dilampirkan. Sudah, saya sudah ketemu ketua umum kok," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menghadiri rapat Paripurna di DPRD DIY, Jumat (7/9/2012).
Sultan mengatakan, dirinya memberikan pernyataan mundur bukan permohonan. "Saya hanya menyatakan mengundurkan diri. Kalau permohonan kan harus ada jawaban, kalau pernyataan tidak perlu. Ini karena waktunya sudah mepet," kata Sultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan wacana semua kepala daerah nantinya tidak boleh menjadi anggota partai politik, hal ini dinilainya lebih bagus. Sultan menyatakan sangat mendukung wacana tersebut.
(try/try)











































