"Perusahaan anak saya tidak menang tender. Ikut tender saja tidak, bagaimana mau menang," ujar Zulkarnaen dengan nada tinggi. Hal tersebut disampaikannya sebelum masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan KPK di Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (7/9/2012).
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya pernah menyatakan Zulkarnaen diduga turut mengarahkan pejabat di Kemenag terkait pengadaan Alquran pada tahun 2010-2011. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Zulkarnaen mengaku bingung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnaen dan anaknya Dendy Prasetiya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus pembahasan anggaran Alquran di Kemenag pada 2010-2011. Namun sampai saat ini, KPK belum juga menetapkan tersangka pemberi suap dalam kasus ini.
(/mok)











































