Revisi UU MD3 Harus Memperkuat Kewenangan BAKN

Revisi UU MD3 Harus Memperkuat Kewenangan BAKN

jurnalparlemen.com - detikNews
Jumat, 07 Sep 2012 18:18 WIB
Jakarta -

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Teguh Juwarno berharap, revisi UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) juga memberi perhatian serius untuk penambahan kapasitas kewenangan yang dimiliki BAKN. Sebab, selama ini kewenangan BAKN masih terbatas.

Di luar negeri, BAKN-nya bahkan sampai bisa membatalkan anggaran yang sudah selesai dibahas di Banggar dengan pemerintah.

Kepada Jurnalparlemen.com, Jumat (7/9), Teguh mengatakan selama ini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan keuangan negara oleh kementerian dan lembaga negara lainnya, kemudian ditelaah oleh BAKN, terutama terkait kejanggalan dalam penggunaan anggarannya. Kemudian, atas dugaan penyimpangan tersebut, BAKN meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya ke ranah hukum.

Teguh berharap, revisi UU MD3 tersebut dapat meningkatkan peran dan kapasitas BAKN tidak sebatas itu saja. Misalnya, BAKN juga diberikan kewenangan untuk meminta keterangan atau ; memeriksa terhadap pihak-pihak dalam penyalahgunaan penggunaan anggaran negara. Juga merekomendasikan untuk mempending pembahasan anggaran di sebuah kementerian/lembaga sampai dengan kasus penyimpangan anggaran di lembaga itu dituntaskan.

Di Belanda dan Australia, kata Teguh, kewenangan lembaga semacam BAKN ini power full. "Di luar negeri, BAKN-nya bahkan sampai bisa membatalkan anggaran yang sudah selesai dibahas di Banggar dengan pemerintah, misalnya kalau ditemukan praktik korupsi dalam program kerja yang tengah dibahas tersebut. Bahkan mereka juga bisa meminta untuk mereview ulang rapat-rapat pembahasan antara komisi dengan mitra, Banggar dengan mitra, jika dalam prosesnya ditemukan unsur suap di dalamnya," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris F-PAN DPR RI ini mengatakan, institusi BAKN itu sendiri di Indonesia tergolong masih baru dan efektif berlaku sejak DPR periode saat ini. "Bahkan anggota Dewan sendiri masih banyak yang tidak memahami institusi ini," kata politisi PAN ini.

Meski relatif baru, kata Teguh, kinerja BAKN langsung dapat dirasakan manfaatnya. Seperti dalam kasus penyimpangan proyek vaksin flu burung. "Setelah BAKN melakukan telaah dari hasil audit BPK dan memang ada dugaan kuat penyimpangan keuangan dalam program ini kan langsung direspons oleh Komisi IX dengan menghentikan pembahasan anggaran program ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar anggota DPR Dapil Jawa Tengah IX ini.

(nwk/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads