Jubir KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keterangan sakit dari kuasa hukum Hartati.
Namun, menurut Johan, dalam surat itu tidak dijabarkan mengenai penyakit yang diderita mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat (PD) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan memastikan permintaan kepada dokter yang memeriksa Hartati itu, tidak disertai dengan pemeriksaan mandiri yang dilakukan tim dokter KPK.
"Jadi bukan second opinion. Ini masih sebatas meminta diagnosa. Nanti kalau sudah dapat diagnosa itu, kita akan pelajari," ujar Johan.
(/aan)










































