"Kita sejak awal kunjungan kerja tidak sesuai dengan subtansinya, kalau ada wacana moratorium ini kita lihat lagi ke depannya," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan puan Maharani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Menurutnya, di internal PDIP sudah sejak lama membatasi kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggotanya. Yakni hanya pada persoalan yang substantif dan urgen bagi DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, kunjungan kerja bagi Fraksi PDIP yang diizinkan hanya sebatas pembahasan mengenai BKSAP, hibah dan RUU.
"Kita membatasi hanya pada BKSAP, hibah dan pembahasan RUU. Di luar itu, tidak mengizinkan untuk pergi," ucapnya.
Kunker DPR ke luar negeri kembali menjadi sorotan publik karena kunjungan kerja anggota dewan dijadikan ajang plesiran. Yang terakhir, kunjungan kerja Baleg DPR ke Denmark dan Turki yang diselingi wisata menyusuri sungai Copenhagen di Denmark akan diproses BK DPR.
(bal/mok)











































