"Kita harap masyarakat memonitor penanganannya sehingga ke depan, kita enggak ada lagi menginginkan adanya hal-hal yang dianggap tidak serius dalam menangani kasus ini," kata Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
"Komitmen pimpinan Polri sudah jelas, setiap penanganan kasus akan dilaksanakan tuntas dan selesai, termasuk kasus simulator," lanjut dia.
Agus mengatakan penggeledahan di rumah mertua Sukotjo di kawasan Pasir Koja, Bandung, dilakukan pada Kamis 6 September malam. Selain itu, aparat kepolisian menggeledah rumah Sukotjo.
Barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan antara lain beberapa dokumen terkait proses pelaksanaan simulator SIM.
Namun, Agus enggan membeberkan barang bukti yang disita tersebut. "Sampai saat ini dilakukan pemilahan dokumen untuk dipergunakan dalam proses lebih lanjut," ujar Agus.
(ahy/aan)











































