"Selama diberhentikan sementara, gaji tetap diterima tapi tak menerima tunjangan-tunjangan," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudho Husodo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Menurut Siswono, PD tak bisa menolak penonaktifan Angie. Semua fraksi di DPR harus patuh pada keputusan BK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PD boleh saja menarik Angie dari DPR demi citra DPR. Namun BK tidak merekomendasikan hal itu untuk saat ini.
"Soal penarikan, sepenuhnya wewenang partainya," jelasnya.
Angelina Sondakh menjalani sidang perdananya dalam kasus suap Wisma Atlet pada Kamis 6 September kemarin. Angie terancam hukuman 20 tahun penjara.
(van/aan)