Usulan yang disambut baik Fraksi Demokrat, PPP, Gerindra dan Hanura, harus direalisasikan. "Jangan cuma basa-basi, sekadar wacana yang ujung-ujungnya pencitraan saja," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi saat dihubungi detikcom, Kamis (6/9/2012) malam.
Ucok menjelaskan, kunker anggota dewan di tiap komisi tidak diatur dalam tata tertib dewan. Kunker ke luar negeri dengan alasan studi banding penyusunan Rancangan Undang-Undang diakomodir melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). "BURT yang memfasilitasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau serius, kunker harus dihentikan total. Penyusunan UU bisa dilakukan dengan banyak cara seperti menggali buku, mengundang ahli sebagai narasumber. Ini lebih efisien dibanding pergi jauh ke luar negeri," imbuh Ucok.
Dalam sepekan ada dua kunjungan berbeda ke luar negeri. 22 anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR studi banding ke Denmark dan Turki untuk membahas RUU Palang Merah Indonesia (PMI).
Rombongan Panja RUU Desa sebelumnya berkunjung ke Brasil. Berdasarkan data Fitra, anggaran kunker luar negeri tahun 2012 mencapai Rp 140 miliar.
(fdn/fdn)