"Itu sudah pernah ada, diketahui tahun 2010 di Medan terkait penjualan sabu kasus Fadli Sadama," kata Kepala BNN Komjen (Pol) Gories Mere di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jenderal (Pol) Benny Mamoto menjelaskan pihaknya tetap mewaspadai narco terorisme seperti yang dilakukan Fadli Sadama.
Kala itu Fadli menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Medan sebagai modal membeli senjata di Thailand. "Untuk pergerakan di Aceh," katanya.
Karena itu, BNN bekerja sama dengan pihak terkait akan terus mewaspadai narco-terorisme ini. "Kami terus mewaspadai karena kasus narkoba akan terus didekati oleh para teroris," ujarnya.
(/fdn)











































